Minggu, 25 Januari 2015

KPU KOTA SOLOK SOSIALISASI KE DPRD KOTA SOLOK 
TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Ketua KPU Kota Solok, Budi Santoso menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dimulai pada bulan Februari 2015,sedangkan PILKADA akan di gelar pada tanggal 16 Desember 2015.
Bagi bakal calon yang maju menggunakan Partai Politik atau gabungan Parpol harus mendapat dukungan 20 persen dari 20 orang jumlah anggota DPRD yang ada.
Bagi bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan harus mendapat dukungan 6,5 persen dari jumlah penduduk Kota Solok, Artinya bakal calon harus mendapat dukungan 6,5 persen dari 68.223 jiwa yaitu 4.435 orang dan di buktikan dengan KTP.
Ketua Komisi III DPRD Kota Solok,Irman Yefri Adang,SH, MH meminta KPUD melaksanakan Pilkada yang berkualitas dan menghasilkan seorang Walikota yang benar - benar sesuai dengan aspirasi rakyat melalui proses pemilihan yang jujur.