Senin, 27 Juli 2015


DPRD Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

DPRD Kota Solok menyetujui usulan pemberhentian dengan hormat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Solok periode 2010 – 2015.
Hal ini di ungkapkan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, saat menyampaikannya pada Rapat Paripurna tentang usulan pemberhentian dengan hormat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kota Solok periode 2010 – 2015, di ruang paripurna DPRD Kota Solok, jumat (24/7/2015).
Yutris Can, SE  mengatakan, setelah di sahkan usulan pemberhentian ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sebagaimana ketentuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Usulan itu wajib dilakukan, mengingat jabatan Irzal Ilyas – Zul Elfian akan berakhir pada 31 Agustus 2015  mendatang.
Yutris Can, SE  menuturkan, sesuai pasal 79 ayat (1) pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD melalui rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan kepada menteri melalui gubernur,” DPRD Kota Solok telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 188.4/04/KPTS/DPRD-2015 terkait usulan pemberhentian tersebut, “ demikian dikatakan Yutris Can, SE.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, Wakil Ketua Martin Jofari, S.Sos, dan anggota DPRD Kota Solok, kemudian Sekda Kota Solok H. Suryadi Nurdal, SH, Asisten I dan Asisten II serta beberapa kepala SKPD dilingkungan pemerintah Kota Solok.

Bamus DPRD Kota Solok Tetapkan Jadwal Pembahasan

Bamus DPRD Kota Solok jumat  (24/7) laksanakan rapat dalam agenda kerja membahas dan menetapkan program kerja DPRD Kota Solok termasuk salah satunya tentang penyampaian nota penjelasan terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD Kota Solok tahun 2014 serta hal–hal lain yang dianggap perlu.


Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, didampingi oleh  wakil ketua Martin Jofari, S.Sos, serta Sekwan Natsiruddin, SH  juga para anggota dewan lainnya yang termasuk dalam keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus). Rapat Bamus tersebut dihadiri oleh Asisten I dan Asisiten II serta Kepala DPPKA pemerintah Kota Solok.
Dihari yang sama sebelum rapat Bamus digelar, pukul 14.00 Wib dilaksanakan rapat paripurna tentang pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil walikota Solok periode 2010 - 2015.
Hasil rapat banmus melahirkan beberapa jadwal program kerja mendesak yang sedang maupun yang akan dilaksanakan diantaranya : Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Solok TA 2014 yang akan di adakan pada tanggal 29 Juli 2015, Rapat Paripurna Pandangan Umum Anggota melalui fraksi – fraksi terhadap Nota penjelasan terhadap nota penjelasan terhadap Ranperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2005 tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kota Solok TA 2014 yang akan di lakukan pada tanggal 31 Juli 2015, Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan umum anggota melalui Fraksi – Fraksi tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kota Solok TA 2014 yang akan dilaksanakan tanggal 4 Agustus 2015, Rapat Paripurna DPRD terhadap persetujuan Ranperda Laporan pertanggungjawaban APBD Kota Solok TA 2014 menjadi Peraturan Daerah Kota Solok Tahun 2015 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2015.
 Pelaksanaan pembahasan 3 Ranperda tentang penyertaan modal, perubahan kedua atas Perda Kota Solok Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, dan Perubahan kedua atas Perda Kota Solok Nomor 3 Tahun 2012 retribusi jasa usaha dari pemerintah daerah dan 3 Ranperda Inisiatif DPRD yang terdiri dari Ranperda penempatan dana keuangan daerah pada perbankan, Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda pencegahan dan pemberantasan perbuatan maksiat di Kota Solok oleh DPRD Kota Solok oleh Pansus bersama pemerintah daerah akan dilaksanakan dari tanggal 3 Agustus 2015 sampai 27 Agustus 2015, serta persetujuan terhadap 3 Ranperda dan 3 Ranperda Inisiatif tersebut akan di paripurnakan pada tanggal 28 agustus 2015.
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA SOLOK
JL. Syamsu Tulus Kelurahan Nan Balimo Kec. Tanjung Harapan Kota Solok
Nomor  : 005 / 456 /DPRD /VII-2015                                                            Solok, 27 Juli 2015
Lamp     : -                                                                                                                                         
Perihal  : Undangan

Dengan Hormat,
Bersama ini kami DPRD Kota Solok memberitahukan jadwal kegiatan di DPRD Kota Solok, diantaranya adalah : 


 Hari                    : Rabu
Tanggal               : 29 Juli 2015
Pukul                   : 09.00 wib s/d selesai
Tempat                : Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Solok.
Acara                   : Rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Ranperda 
                               Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2014

 Hari                    : Jumat
Tanggal               : 31 Juli 2015
Pukul                   : 09.00 wib s/d selesai
Tempat                : Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Solok.
Acara                   : Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota Melalui Fraksi - Fraksi
                               tentang Nota Penjelasan terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 
                               Kota Solok Tahun Anggaran 2014.

 Hari                    : Selasa
Tanggal               : 4 Agustus 2015
Pukul                   : 09.00 wib s/d selesai
Tempat                : Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Solok.
Acara                   : Rapat paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan  
                               Umum Anggota melalui Fraksi - Fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban 
                               APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2014.

Rabu, 24 Juni 2015

 

Penyerahan bantuan dari Gubenur Sumatera Barat kepada pengurus masjid Nurul Hidayah sebanyak 20 juta rupiah



 Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumatera Barat


Tim Safari Ramadhan Provinsi Sumatera Barat, Rabu ( 24/6 ) melakukan kunjungan ke Kota Solok yaitu  Masjid Nurul Hidayah Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.
Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Solok H. Irzal Ilyas DT. Lawik Basa, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, Dandim 0309/Solok, LetKol Inf Safta Feryansyah. S.IP, Kepala Kementrian Agama Solok Drs. H. M Nasir dan beberapa kepala SKPD dilingkungan pemerintah Kota Solok serta wartawan dari media cetak.
Dalam sambutannya Ketua Tim yang diwakili oleh Kasrem 032/Wbr Kolonel.Inf Suratno. S.IP menyampaikan kepada Jamaah Masjid Nurul Hidayah tentang  kunjungan Tim Safari Ramadhan merupakan kegiatan rutin untuk mengunjungi masyarakat dan menghimpun aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Karena pemerintah ini ada bertujuan untuk melaksanakan pembangunan di berbagai sektor dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai yang diamanatkan UU dan tujuan kemerdekaan.
 
Kolonel Suratno S.IP juga menghimbau kepada masyarakat  dalam menjalani kehidupan, bagaimana hidup kita tertib dan damai dalam menjalaninya.Seperti yang di beritakan pada berbagai media cetak dan televisi, Saat ini ada semacam masalah yang mempengaruhi umat islam yaitu  islam Radikal ISIS. Alhamdulillah paham seperti itu tidak masuk kewilayah Sumatera Barat, namun dengan demikian kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham radikal tersebut,  Tentunya hal ini tidak kita inginkan terkena dalam keluarga kita sendiri. Kita ingin daerah kita masyarakat hidup damai, tenteram dan tertib.
Walikota Solok, H. Irzal Ilyas DT. Lawik Basa, MM dalam kesempatan itu menyampaikan, terima kasih atas kunjungan Tim Safari Ramadhan Sumatera Barat di Kota Solok. Bulan Ramadhan merupakan bulan kebaikan dan sebagai upaya mendapatkan hidayah dan rahmat dari Allah SWT.  Di bulan Ramadhan ini kita selalu ramaikan masjid kita, dengan baik, untuk mendapat ibadah Ramadhan terbaik tahun ini. Ukhuwah islamiyah, dalam taqwa dengan derajat tertinggi dan semua itu dapat diraih dibulan Ramadhan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Kolonel Infantri Suratno S.IP selaku ketua Tim Safari Ramadhan  menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 20 juta  serta  Al Qur’an dan terjemahan yang di serahkan langsung ke pengurus masjid Nurul Hidayah Banda Panduang, serta di saksikan oleh jamaah yang ada.