Senin, 20 April 2015



Pansus LKPJ Dan LKAMJ Walikota Solok Lakukan Pemanggilan SKPD

Menindaklanjuti Laporan Kerja PertanggungJawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun Anggaran (TA) 2014. DPRD Kota Solok, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang beranggotakan 6 (enam) anggota dewan, sedangkan Panitia Khusus ( Pansus ) LKAMJ beranggotakan 6 ( enam ) anggota dewan.
Dalam melaksanakan kinerjanya, anggota Pansus LKPJ dan LKAMJ DPRD Kota Solok akan memanggil pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Pemko Solok untuk mengevaluasi dan mengkoreksi berbagai realisasi program kerja yang telah dilaksanakan SKPD  tahun 2014.
Pansus bukan eksekutor, melainkan hanya melakukan evaluasi dan mengawasi hasil kerja SKPD selama satu tahun terakhir. Selain melakukan rapat evaluasi, jika diperlukan bisa saja Pansus turun ke lapangan, meninjau langsung berapa jauh hasil realisasi program kerja yang telah dilaksanakan.

Terkait hasil kerja Pansus, nanti akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD dan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD. Laporan itulah yang menjadi materi fraksi untuk memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Solok TA 2014.
Hasil evaluasi dan koreksi pansus akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD. laporan inilah yang menjadi bahan masukan bagi fraksi untuk memberikan rekomendasi atau pendapat akhir terhadap LKPJ WaliKota Solok. Pansus juga beranggotakan seluruh unsur fraksi di DPRD.
Dimana Pansus sudah memulai kerjanya pada Kamis (16/4), dengan melakukan rapat internal. Selanjutnya akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD dalam lingkungan Pemko Solok dengan jadwal yang sudah ditetapkan mulai 16-27 April.
  rekomendasi Pansus LKPJ juga diselaraskan dengan berbagai informasi, masukan dan aspirasi yang sering disampaikan masyarakat kepada DPRD Kota Solok, sehingga rekomendasi pembangunan Kota Solok ke depan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.




Rabu, 15 April 2015



TIM I DPRD KOTA SOLOK KUNKER KE KAB, GARUT DAN KAB, SUMEDANG PROV, JAWA BARAT


Seperti diketahui, Kabupaten Garut dan Sumedang termasuk salah satu daerah potensial, tak hayal daerah ini cenderung dijadikan referensi dalam melahirkan berbagai program pembangunan oleh daerah lain. Termasuk oleh Kota Solok, Kabupaten Garut dan Sumedang juga dianggap selangkah lebih maju, hingga dua daerah bertetangga tersebut ditetapkan menjadi daerah kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Solok dipenghujung Maret lalu.
 
Secara teritorial Kabupaten Garut memang jauh lebih luas dibanding Kota Solok yakni sekitar 3.065 kilometer persegi, berpenduduk 2,5 juta jiwa, terbagi atas 42 kecamatan, 424 desa, 21 kelurahan, dengan pusat ibukota kabupaten berpusat di Tarogong Kidul. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Sumedang, bagian selatan Samudera Hindia, barat Kabupaten Bandung dan Cianjur, serta bagian timur dengan Kabupaten Tasik Malaya.  

Sementara Kota Solok hanya mengantongi dua kecamatan (Tanjung Harapan dan lubuk sikarah), 13 Kelurahan, luas 57,64 kilometer persegi, berpenduduk 64 ribu jiwa. Sumber ekonomi global lebih dominan bergantung pada sektor perdagangan, jasa, industri kreatif, ditunjang pertanian padi.

Secara geografis daerah yang dikenal sebagai penghasil kuliner khas nusantara ’dodol’ ini berdekatan dengan Kota Bandung sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat, hingga menjadikan Garut begitu berperan sebagai daerah penyangga, hinterland bagi pengembangan wilayah Bandung Raya. Karena itu, tidak mengherankan bila Kabupaten Garut sangat diandalkan dalam memasok berbagai produk kebutuhan bagi daerah Bandung dan sekitarnya. Sekaligus menjadi pengendali keseimbangan sosial ekonomi se-seantro Jawa Barat.
 
Atas dasar itu, Kabupaten Garut pun ditetapkan sebagai daerah tujuan dalam kegiatan studi banding/kunjungan kerja (Kunker) oleh rombongan Tim I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, dan dalam perjalanan selama empat hari, Senin – Kamis (29/3 - 2/4) berupaya mencari referensi untuk maksimalisasi proses pembangunan Kota Solok. Terutama menyangkut pembangunan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penetapan anggaran berbasis gender (perempuan).

Dalam kunjungan ke Pemkab Garut, Senin (30/3) rombongan wakil rakyat penghasil ‘beras ternama’ yang beranggotakan 14 orang (6 Anggota DPRD, 8 pendamping) disambut Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Garut, Dj.Darajat didampingi sejumlah SKPD terkait. Jalannya acara pertemuan cukup berlangsung alot, sekaligus dibungkus dengan ajang diskusi.

Dj Derajat mengungkapkan, Kabupaten Garut seyogyanya bukanlah daerah kaya dengan sumberdaya alam yang melimpah, namun merupakan daerah biasa-biasa saja layaknya daerah lain di Sumatera Barat. Cuma saja dalam menggenjot sektor ekonomi, pendapatan perkapita daerah, Kabupaten Garut justru semenjak sepuluh tahun terakhir juga kosentrasi melirik sektor usaha kecil menengah sebagai basis utama, selain sektor pertanian dan perkebunan. Terobosan ini terus diberdayakan secara terprogram searah dengan target RPJMD, RPJP daerah. Kendatipun berganti pimpinan daerah, namun program ini tetap dilanjutkan.

“Sektor UMKM telah menjadi bahagian terpenting dalam upaya pembangunan ekonomi Garut, hingga pemberdayan sektor ini terus mendapat perhatian serius dari Pemkab Garut.  Pergerakan usaha kecil menengah dipantau secara terprogram melalui SKPD terkait, seraya dibina dan diberdayakan untuk dapat berkembang,” Jelas Dj Derajat.
 
Perhatian Pemkab Garut pada UMKM ditandai dengan pengalokasian dana mencapai Rp.2 millar bersumber APBD, yang diimplementasikan lewat pelatihan usaha ke masyarakat, pemberian bantuan peralatan, pembinaan berkelanjutan, plus diikuti suntikan modal sesuai kebutuhan. Setelah usaha binaan berkembang, satu-persatu diantaranya diarahkan menjadi bapak angkat bagi yang masih lemah, dengan begitu satu sama lain saling terkoneksi. Alhasil, berbagai bentuk usaha kreatif terus bermunculan hingga ke pelosok daerah.

Menariknya lagi, selain untuk kalangan umum, Pemkab Garut juga menjadikan kalangan perempuan lebih produktif, apakah dari kalangan janda, serta sebagainya. Jenis usaha yang digeluti tergantung peluang, mulai bidang kuliner, kerajinan, agribisnis, jasa, serta bidang pertanian. Dengan begitu, kaum ibu-ibu rumah tangga turut andil menopang, sekaligus jadi tulang punggung bagi suaminya.

“Kita tidak boleh membiarkan keluarga miskin terus terbentur, termasuk kaum perempuan rawan ekonomi. Jika dibiarkan, laju pertumbuhan daerah global akan tersendat, persoalan-persoalan sosial mewarnai kehidupan masyarakat. Maka, perlu dikontrol, dikendalikan,”  Kata Dj Derajat.

Menyikapi paparan Asisten I Pemkab Garut, berikut paparan Ketua Tim I DPRD Kota Solok, Daswip Petra Dt.Mjj Alam, ajang pertemuan pun dibungkus dengan rangkaian diskusi, berbagi informasi, transformasi ilmu dan pengalaman. Kebetulan dalam pertemuan tersebut juga ikut hadir pejabat Disperindag Kota Solok, pejabat Kantor KBPM, dan Kantor Penanaman Modal.

Selepas dari Pemkab Garut, rombongan juga bersilaturrahmi ke Pemkab Sumedang, Selasa (31/4), yang kala itu disambut Asisten I, Retno E. Dalam pertemuan tersebut pun mengemuka isu yang hampir sama, yakni menyangkut kepedulian Pemkab Sumedang akan sektor UKM dan kelompok perempuan.

Untuk lebih terkoordinir dan maksimalnya pembangunan sektor UKM, Pemkab Sumedang semenjak lima tahun terakhir mewajibkan seluruh usaha kecil menengah memiliki izin, dan dengan begitu kelangsungan hidup usaha masyarakat dapat lebih terkoordinir, termonitor. Sekalipun itu penjual tahu pinggir jalan, tetap harus mengurus izin.

“Dalam pengurusan izin usaha di Sumedang, sangat mudah, dan digratiskan,” Pungkas Retno.

Melalui kunker DPRD dengan anggaran yang begitu terbatas di awal triwulan 2015 ke Garut dan Sumedang, begitu banyak hikmah yang bisa dipetik para wakil rakyat Kota Solok, tinggal lagi pelaksanaannya. Semoga saja kunker DPRD mampu menjadi pelopor menuju pembaharuan.    





DPRD KOTA SOLOK BENTUK PANSUS PEMBAHASAN LKPJ TAHUN 2014 DAN LAMJ TAHUN 2010 – 2015


 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok kembali membuat ketetapan terhadap Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)yang dilakukan dalam Rapat Paripurna internal DPRD pada Rabu (15/04) di ruang Rapat Besar DPRD Kota Solok.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ini dilakukan guna menindak lanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Akhir Tahun Anggaran 2014 yang telah disampaikan oleh Walikota Solok pada hari Senin tanggal 13 April 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerahh Kota Solok menetapkan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan terhadap LKPj yang telah disampaikan.

Rapat Paripurna internal DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok Martin Jofari, S.Sos. Martin Jofari, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD dikatakan bahwa DPRD dapat membentuk Alat Kelengkapan lain berupa Pansus. Sebagai tindak lanjut penyampaian LKPj Walikota Solok Akhir Tahun Anggaran 2014, Ketua DPRD telah menyampaikan informasi bahwa perlunya dibentuk Pansus Pembahas LKPj tersebut yang ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah anggota setiap komisi terkait dan disesuaikan dengan program / kegiatan serta kemampuan anggaran DPRD. Panitia Pansus untuk LKPJ di ketuai oleh Ramadhani Kirana Putra, SE, MM sedangkan Pansus untuk LAMJ di ketuai oleh H, Irman Yefri Adang, SH, MH. 

  "Berdasarkan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPj kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat bahwa hasil pembahasan DPRD tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam ketetapan Keputusan DPRD paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPj diterima. Keputusan DPRD dimaksud disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan.



 RAPAT PARIPURNA NOTA LKPJ WALIKOTA SOLOK TAHUN 2014 DAN LAMJ WALIKOTA SOLOK PERIODE 2010 - 2015




Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun Anggaran 2014 dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban akhir masa jabatan 2010 – 2015 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok, yang digelar Selasa tanggal 14 April 2015 di Ruang Paripurna DPRD Kota Solok.
Dalam Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, dan dihadiri oleh Walikota Solok H, Irzal Ilyas DT. Lawik Basa, MM, serta dihadiri oleh 18 orang Anggota DPRD dan Pimpinan SKPD dilingkungan Pemda Kota Solok serta tokoh masyarakat Kota Solok, Ormas, bundo Kanduang, LSM dan kalangan pers.
Pada kesempatan itu Walikota Solok menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh yang hadir dalam sidang Paripurna tentang ketidak hadiran Wakil Walikota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si dalam sidang paripurna penyampaian laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan 2010 – 2015, Wakil Walikota Solok sedang melakukan kunjungan ke Kementrian di Jakarta mewakili Walikota Solok, sedangkan Sekretaris Daerah H, Suardi Nurdal, SH sedang melakukan ibadah Umrah di Tanah suci. Dengan ketidak hadiran Wakil Walikota bukanlah sebuah penghalang, terkait dengan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan 2010 – 2015 kami selaku Walikota dan Wakil Walikota Solok akan tetap memberikan pelayan kepada masyarakat sampai masa jabatan selaku Walikota dan Wakil Walikota Solok Berakhir.
Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, SE dalam sambutannya mengatakan, bahwa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota merupakan ringkasan atas LKPJ Tahunan, yang telah dibahas bersama DPRD setiap berakhirnya tahun anggaran, oleh karena itu substansi LKPJ Akhir Masa Jabatan akan bertumpu pada beberapa program dan indikator Makro pembangunan Daerah, yang di amanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kota Solok Tahun 2010 – 2015.
Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ ) Akhir masa jabatan Walikota Solok dipandang bukan hanya sebagai pemenuhan formalitas belaka, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintah,pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Pada aspek penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota Solok berfungsi sebagai sarana bagi DPRD Kota Solok untuk mengevaluasi pencapaian kinerja program pembangunan sebagai penjabaran visi dan misi pemerintah Kota Solok yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.