Bamus DPRD
Kota Solok Tetapkan Jadwal Pembahasan
Bamus DPRD Kota Solok jumat (24/7) laksanakan
rapat dalam agenda kerja membahas dan menetapkan program kerja DPRD Kota Solok termasuk salah satunya tentang penyampaian nota penjelasan terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban
APBD Kota Solok tahun 2014 serta hal–hal lain yang dianggap perlu.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, didampingi oleh wakil ketua Martin Jofari, S.Sos, serta Sekwan Natsiruddin, SH juga para anggota
dewan lainnya yang termasuk dalam keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus). Rapat Bamus tersebut dihadiri oleh Asisten I dan Asisiten II serta Kepala DPPKA pemerintah Kota Solok.
Dihari yang sama sebelum rapat
Bamus digelar, pukul 14.00 Wib dilaksanakan rapat paripurna tentang pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil walikota Solok periode
2010 - 2015.
Hasil rapat banmus melahirkan beberapa jadwal program kerja mendesak yang
sedang maupun yang akan dilaksanakan diantaranya : Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan terhadap Ranperda Laporan
Pertanggungjawaban APBD Kota Solok TA 2014 yang akan di adakan pada tanggal 29
Juli 2015, Rapat Paripurna Pandangan
Umum Anggota melalui fraksi – fraksi terhadap Nota penjelasan terhadap nota
penjelasan terhadap Ranperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Solok
Nomor 1 Tahun 2005 tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kota Solok TA 2014
yang akan di lakukan pada tanggal 31 Juli 2015, Rapat Paripurna Jawaban
Pemerintah terhadap Pandangan umum anggota melalui Fraksi – Fraksi tentang
laporan pertanggungjawaban APBD Kota Solok TA 2014 yang akan dilaksanakan
tanggal 4 Agustus 2015, Rapat Paripurna DPRD terhadap persetujuan Ranperda
Laporan pertanggungjawaban APBD Kota Solok TA 2014 menjadi Peraturan Daerah
Kota Solok Tahun 2015 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2015.
