Bamus DPRD
Kota Solok Tetapkan Jadwal Kegiatan
Badan
Musyawarah ( Bamus ) DPRD Kota Solok mengadakan Rapat untuk menentukan jadwal
kegiatan kedepannya,Selasa (26/5). Rapat Bamus tersebut dilaksanakan di Ruang
Rapat Besar DPRD Kota Solok. Mengingat banyaknya pekerjaan anggota DPRD Kota
Solok. Maka anggota DPRD mulai bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya
masing-masing.
Mengingat
banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Solok Maka, Badan
Musyawarah (Bamus) telah melahirkan jadwal kegiatan yang dimulai Rabu (27/5)
dengan agenda rapat Internal Badan Legislasi ( Banleg ) dan dilanjutkan Kamis
(28/5) dengan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Solok dalam Rangka Penyampaian
3 (tiga) Ranperda Inisiatif kepada pimpinan menjadi Ranperda Inisiatif DPRD
oleh Badan Legislasi.
Sesuai jadwal
kegiatan DPRD berdasarkan rapat Bamus itu akan berakhir Senin 1 Juli 2015
mendatang. Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2015 bertempat diruang sidang DPRD
akan berlangsung rapat paripurna dengan agenda Persetujuan terhadap 3 (tiga)
Ranperda dari Pemerintah Daerah dan 3 Ranperda Inisiatif DPRD menjadi Peraturan
Daerah Kota Solok Tahun 2015.
Dengan
telah terjadwalnya kegiatan DPRD Kota Solok, mudah - mudahan masyarakat sangat
paham terhadap kerja DPRD. Artinya, mulai hari Rabu 27 Mai 2015 sampai 1 Juli 2015 kerja anggota
DPRD sangat padat.