Selasa, 26 Mei 2015


Bamus DPRD Kota Solok Tetapkan Jadwal Kegiatan


Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Kota Solok mengadakan Rapat untuk menentukan jadwal kegiatan kedepannya,Selasa (26/5). Rapat Bamus tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Besar DPRD Kota Solok. Mengi​n​gat banyaknya pekerjaan anggota DPRD Kota Solok. Maka anggota DPRD mulai bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
 
Mengingat banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Solok Maka, Badan Musyawarah (Bamus) telah melahirkan jadwal kegiatan yang dimulai Rabu (27/5) dengan agenda rapat Internal Badan Legislasi ( Banleg ) dan dilanjutkan Kamis (28/5) dengan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Solok dalam Rangka Penyampaian 3 (tiga) Ranperda Inisiatif kepada pimpinan menjadi Ranperda Inisiatif DPRD oleh Badan Legislasi.
Sesuai jadwal kegiatan DPRD berdasarkan rapat Bamus itu akan berakhir Senin 1 Juli 2015 mendatang. Pada hari Senin tanggal 1 Juli 2015 bertempat diruang sidang DPRD akan berlangsung rapat paripurna dengan agenda Persetujuan terhadap 3 (tiga) Ranperda dari Pemerintah Daerah dan 3 Ranperda Inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah Kota Solok Tahun 2015.
            Dengan telah terjadwalnya kegiatan DPRD Kota Solok, mudah - mudahan masyarakat sangat paham terhadap kerja DPRD. Artinya, mulai hari Rabu  27 Mai 2015 sampai 1 Juli 2015 kerja anggota DPRD sangat padat.​