Kamis, 11 Juni 2015

Rabu tanggal 10 Juni 2015 telah di gelar  Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan terhadap 3 (tiga) Ranperda tentang penyertaan Modal Daerah pada PDAM, Perubahan Kedua Atas Perda Kota Solok Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perubahan Kedua atas Perda Kota Solok Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dari Pemerindah Daerah dan Nota Penjelasan DPRD Atas 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Solok yang terdiri dari : Ranperda Penempatan Dana Keuangan Daerah Pada Perbankan, Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Pencegahan dan Pemberantasan Perbuatan Maksiat di Kota Solok oleh DPRD Kota Solok.