DPRD Kota Solok Terima Kunjungan Komisi D
DPRD Kota Subulussalam Provinsi Aceh
DPRD Kota Solok,
Kamis (11/6) mendapat kunjungan dari Komisi D DPRD Kota Subulussalam Provinsi
Aceh bertempat diruangan Rapat besar DPRD Kota Solok, kunjungan tersebut
disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Jon Hendra, Amd, SH dan di dampingi
oleh Herdiyulis, SH, MH, Ilzan Sumarta, S.Pt, M.Si, Zulkarnain, Yosri Martin
dan H. Dalius. Selain itu juga hadir SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok
seperti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok dan Kepala Dinas Kesehatan Kota
Solok.
Rombongan DPRD
Kota Subulussalam di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Subulussalam, Hj.
Mariani Harahap dan di dampingi oleh Ketua dan anggota Komisi D serta SKPD
dilingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
Dalam
sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Subulussalam memaparkan bahwa,Kota
Subulussalam adalah sebuah kota di
Provinsi Aceh, Indonesia. Kota Subulussalam dibentuk berdasarkan Undang –
Undang Nomor 8 tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007. Kota Subulussalam
adalah salah satu pemerintah Kota di Provinsi Aceh yang termuda (Si Anak
Bungsu), merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.
Kota Subussalam
memiliki kesamaan dengan Kota Solok yaitu sama - sama merupakan daerah pertanian dimana penghasilan
utama masyarakatnya hidup dari pertanian terutama padi atau beras, hanya satu
yang tidak dimiliki oleh Kota Solok yaitu tersedianya Lahan perkebunan sawit di
Kota Subulussalam.
Dalam sambutan
Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Jon Hendra, Amd, SH, menjelaskan, Kota Solok
terkenal dengan Berasnya yaitu “ Bareh Solok”
yang merupakan ciri khas utama Kota Solok. adapun beras yang dihasilkan adalah variates
anak Daro. Variates anak daro merupakan beras ciri khas Kota Solok dan hanya
dapat dijumpai di Kota Solok dengan julukan Kota Bareh “ Kota Beras”.