DPRD KOTA
SOLOK BENTUK PANSUS PEMBAHASAN LKPJ TAHUN 2014 DAN LAMJ TAHUN 2010 – 2015
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok
kembali membuat ketetapan terhadap Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)yang
dilakukan dalam Rapat Paripurna internal DPRD pada Rabu (15/04) di ruang Rapat
Besar DPRD Kota Solok.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ini dilakukan guna menindak lanjuti
penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Akhir Tahun
Anggaran 2014 yang telah disampaikan oleh Walikota Solok pada hari Senin
tanggal 13 April 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerahh Kota Solok menetapkan
Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan terhadap LKPj yang telah
disampaikan.
Rapat Paripurna internal DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok
Martin Jofari, S.Sos. Martin Jofari, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa
berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD dikatakan bahwa DPRD dapat membentuk
Alat Kelengkapan lain berupa Pansus. Sebagai tindak lanjut penyampaian LKPj
Walikota Solok Akhir Tahun Anggaran 2014, Ketua DPRD telah menyampaikan
informasi bahwa perlunya dibentuk Pansus Pembahas LKPj tersebut yang ditetapkan
dengan mempertimbangkan jumlah anggota setiap komisi terkait dan disesuaikan
dengan program / kegiatan serta kemampuan anggaran DPRD. Panitia Pansus untuk
LKPJ di ketuai oleh Ramadhani Kirana Putra, SE, MM sedangkan Pansus untuk LAMJ
di ketuai oleh H, Irman Yefri Adang, SH, MH.