DPRD
KABUPATEN KUANTAN SINGINGI KUNJUNGAN KERJA KE DPRD
KOTA SOLOK
DPRD
Kota Solok menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
Provinsi Riau, di aula ruangan rapat DPRD Kota Solok, Selasa (17/2).Kunjungan
tersebut di sambut oleh anggota Komisi I DPRD Kota Solok yaitu Martin Jofari, sebagai Koodinator Komisi I, Hj Nurnisma, SH sebagai Ketua Komisi I dan
Herdiyulis, SH, MH sebagai anggota Komisi I, selain itu juga hadir SKPD
dilingkungan Pemko Solok seperti Dinas Pendidikan Kota Solok Drs, Rafatli,
M.Pd, Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Chaidir dan Kabag Kesra Nasripul Romika,
Rombongan DPRD Kuantan Singingi tersebut berjumlah Sebanyak 8 orang yang
terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Dimana rombongan tersebut
dipimpin oleh ketua rombongan Muspar Makmur yang ingin belajar dan saling tukar
informasi mengenai pendidikan dan ketenaga kerjaan.
Di
sela pertemuan, anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi tersebut mengaku
memiliki sejumlah referensi daerah yang bisa di jadikan tujuan untuk
mempelajari pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun.Kabupaten Kuantan Singingi
baru akan melaksanakan program wajib belajar 12 tahun pada tahun 2015 sekarang,
sementara Kota Solok sudah melaksanakan program wajib belajar sejak Tiga tahun
lalu, atas dasar inilah kami dari DPRD Kuantan Singingi datang ke Kota Solok
untuk saling tukar informasi.
Anggota
Komisi I DPRD Kota Solok langsung mengadakan kunjungan bersama rombongan DPRD
Kabupaten Kuantan Singingi ke SMA 1 Kota Solok dan SMP 2 Kota Solok untuk
melihat langsung sarana dan prasarana pendidikan di Kota Solok.
Sementara
itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Muspar Makmur
berharap bahwa kunjungan ini dapat sebagai momentum dalam membangun kerjasama
dalam segala bidang.
“
Kerjasama antar daerah penting demi mengetahui kelebihan dan kekurangan
masing-masing serta dapat tukar informasi dalam membangun daerah serta
pengembangan pelayanan terhadap masyarakat,. (humas)