Kamis, 19 Februari 2015

 
Komisi III  DPRD Kota Solok Konsultasi Ke DPRD Kota Lubuk Linggau Dan Kab, Musi Rawas Utara Provinsi SUMSEL
 Anggota DPRD Kota Solok melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka menyerap informasi serta mencari masukan tentang Retribusi dan Pendapatan Daerah.
Anggota Dewan dari Kota Solok diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau, Hendi Budiono, Amd beserta anggota komisi III lainnya. Mereka melakukan pertemuan di ruang rapat komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/2/2015).seperti yang di jelaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau “ Hendi Budiono, Amd “ bahwa sumber retribusi dan pendapatan daerah Kota Lubuk Linggau berasal dari parkir, Pajak Bumi dan Bangunan.yang paling dominan pendapatan daerah Kota Lubuk Linggau yaitu dari sektor jasa, hotel dan restoran.saat sekarang Kota Lubuk Linggau sedang membangun sebanyak 7 buah hotel berbintang. 
Dalam Kesempatan itu, anggota Komisi III DPRD Kota Solok banyak bertanya tentang berbagai program kerja dan membahas mengenai Retribusi dan Pendapatan Daerah Kota Lubuk Linggau.
Ketua Komisi III DPRD Kota Solok, H. Irman Yefri Adang, SH, MH, mengatakan,  kedatangannya ke Kota Lubuk Linggau dalam rangka menyerap informasi dan saling tukar informasi dalam mendukung program kerja di DPRD Kota Solok, pada kesempatan itu kedua belah pihak dapat saling bersinergis dengan Kota Lubuk Linggau yang selanjutnya dapat di manfaatkan bagi kemajuan dan perkembangan di Kota Solok.
selain Kota Lubuk Linggau anggota Komisi III DPRD Kota Solok melanjutkan  kunjungan konsultasi/sharing ke DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara esok harinya Rabu (10/2). Pada kesempatan itu rombongan Komisi III DPRD Kota Solok di sambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara “ Aidil Wahidin Nur “, dalam konsultasi tersebut Ketua DPRD Musi Rawas Utara menjelaskan bahwa Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas. pendapatan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara bersumber dari tambang emas, minyak bumi dan gas, tambang biji besi, pertanian dan perkebunan.kabupaten yang terbilang baru berdiri selama satu tahun tersebut telah memiliki APBD 702 Milyar dengan PAD 16 Milyar. Turut hadir dalam hearing tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Solok antara lain, Hendra Saputra, SH, Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Yosri Martin, Afdal Yandi, SP, Zulkarnain serta pendamping dari Sekretariat DPRD Kota Solok diantaranya Doni Fahesa dan Wahyu Haryadi.(Humas)